Senin, 21 Desember 2020
Upaya Optimalisasi Pendidikan Agama Islam Di sekolah Umum
Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah umum sejak
sekolah dasar (SD), sampai perguruan tinggi mempunyai peranan yang sangat
strategis dan signifikan dalam membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman, berilmu dan berkepribadian muslim sejati, dalam Undang Undang Sistem
Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah pemberdayaan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki nilai dan sikap, sehat, berilmu
cakap,kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, bertanggung
jawab. Untuk mewujudkan perlu perjuangan sungguh-sungguh melalui lembaga-lembaga
pendidikan. Sekolah umum merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki
tanggung jawab dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang jumlah jam
pelajaran 4 (empat) jam perminggu di SD dan 3 (tiga) jam perminggu di SMP dan
SMA/SMK. Dimana jumlah jam tersebut tidak menjamin sepenuhnya untuk dapat
mewujudkan tujuan pendidikan Nasional, karena materi pembelajaran Pendidikan
Agama Islam sangat luar, kompleks dan universal. Dalam kehidupan keseharian kita
banyak sekali menemukan perilaku negatif yang ditunjukkan oleh peserta didik
diantaranya tawuran, terlibat pemerkosaan, hamil diluar nikah, pencurian,
perampokan, narkoba, pembunuhan dsb. Menurut tafsir (1996:21) ia mengatakan
bahwa kemerosotan akhlak banyak terjadi pada semua lapisan masayarakat, akan
tetapi dikalangan remaja lebih banyak, nyata dan terlihat. Perilaku tersebut
merupakan indikator belum optimalnya pendidikan agama Islam di sekolah dan
sekaligus tantangan bagi lembaga pendidikan khususnya guru pendidikan agama
Islam (PAI) untuk mencari model pembelajaran yang mempu menginternalisasi nilai
nilai ajaran Islam dalam diri peserta didik. Dalam pandangan beberapa penulis
bahwa setidaknya ada tiga alasan penting mengoptimalkan pendidikan Islam di
sekolah yaitu: Pertama, bahwa peserta didik aset terbesar umat Islam ada di
Sekolah, sebab jumlah generasi muda Islam di sekolah jauh lebih besar jika
dibandingkan dengan generasi muda Islam dan madrasah atau pesantren. Kedua,
alokasi mata pelajaran PAI yang diajarkan di sekolah sangat terbatas yang tidak
mungkin dapat menyelesaikan materi pembelajaran Agama Islam secara menyeluruh
dan utuh. Penanaman nilai nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari tidak akan
dapat dilakukan oleh guru PAI semata dengan alokasi waktu yang disediakan. Oleh
karena itu usaha optimalisasi mesti dilakukan secara terpadu. Ketiga, jika
pendidikan Agama Islam kurang mendapat perhatian di sekolah, maka dikhawatirkan
terjadinya dikotomi antara ilmu dan agama. Kelak mereka akan cerdas dan
menguasai sains, akan tetapi tidak dilandasi dengan keimanan yang kuat, kaya
intelektualitas tetapi miskin spiritualitas keagamaan. Akibatnya kecerdasannya
lebih mendatangkan kemudharatan dari pada kemashlahatan. Dan untuk mengatasi
persoalan tersebut, perlu dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan pendidikan
Agama Islam di sekolah. Pelaksanaan pendidikan Agama Islam di sekolah masih
menunjukkan keadaan yang memprihatinkan. Banyak faktor penyebab keprihatinan
itu, antara lain pertama,dari segi jam pelajaran yang disediakan oleh sekolah
secara formal, peserta didik dikalkulasikan waktunya hanya 4 jam pelajaran
perminggu di tingkat SD dan 3 Jam perminggu di tingkat SMP/SMA untuk pendidikan
Agama. Coba bandingkan dengan mata pelajaran lainnya yang bisa mencapai 6 – 8
jam perminggu. Implikasinya bagi peserta didik adalah hasil belajar yang
diperolehnya sangat minim dan terbatas. Namun itu bisa diperkecil dengan
kerjasama dari semua kalangan terutama dari tenaga pendidik yang terlibat dalam
proses pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan Agama adalah tugas dan
tanggung jawab bersama Semua guru, artinya bukan hanya tugas dan tanggung jawab
guru Agama saja melainkan juga guru-guru bidang studi yang lainnya. Guru-guru
bidang studi yang lain bisa mengintegrasikan pendidikan Agama ketika memberikan
pelajaran bidang studi. Dari hasil pendidikan Agama yang dilakukan secara
bersama-sama ini, dapat membentuk pengetahuan, sikap,prilaku dan pengalaman
keagamaan yang baik dan benar. Peserta didik akan mempunyai akhlak mulia,
perilaku jujur, disiplin dan semangat keagamaan sehingga menjadi dasar untuk
meningkatkan kualitas dirinya. Kemajuan suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui
penataan pendidikan yang baik. Upaya optimalisasi pendidikan agama Islam
diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia termasuk
penataan pendidikan Agama Islam. Gambaran umum tentang optimalisasi pendidikan
agama islam di sekolah belum memenuhi harapan-harapan dalam peningkatan kualitas
pendidikan agama Islam di sekolah yang menjadikan agama sebagai benteng moral
bangsa. Kondisi ini dipengaruhi oleh salah satu faktor yaitu sumber daya guru.
Guru pendidikan agama Islam dibanyak tempat sering kali merasa bagaikan a sigle
singhter di tengah meda yang luas, mereka dihadapkan pada keadaan dan suasana
yang memang belum mendukung untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab
pengabdiannya. Mereka terkesan puas hanya dengan menyampaikan sejumlah
pengetahuan tentang al Islami yang mencakup kegiatan hanya sebatas apa yang
digariskan dalam GBPP. Dimana mereka belum terpanggil untuk bertugas bukan hanya
sebatas menyampaikan apa yang tertulis dalam silabus. Guru PAI seharusnya tampil
menunaikan tugasnya bukan semata-mata didasarkan atas formalitas kewajibannya,
melainkan didorong oleh yang pertama-tama adalah panggilan jiwa dan kesadaran
nurani muslimnya untuk menyampaikan dan menghadirkan Al-Islam lebih banyak dan
lebih baik. Untuk itu diperlukan upaya dan usaha nyata melalui program terpadu
untuk meningkatkan jumlah dan mutu guru PAI di semua jenis dan jenjang
pendidikan Menurut Arifin (2000) Guru Indonesia dipersyaratkan mempunyai : (1)
Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap tekhnologi dan ilmu
pengetahuan. (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis
pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan
konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi dilapangan dan
bersifat ilmiah serta riset pendidikan hendaknya diarahkan kepada praksis
pendidikan masyarakat Indonesia. (3) Pengembangan kemampuan professional
berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus
dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek Pendidikan. Oleh karenanya
penugasan studi banding ke luar daerah dan bahkan ke luar negeri perlu dilakukan
sebagai salah satu contoh program peningkatan dan memperluas wawasan, dan masih
banyak lagi bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran yang lainnya. Oleh karena itu
upaya optimalisasi pendidikan agama Islam harus dilakukan dengan mengoptimalkan
fungsinya dan memaksimalkan program dan kegiatannya dengan upaya-upaya sebagai
berikut : 1.Kerjasama atar teman sejawat di sekolah Dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran pendidikan agama akan berhasil dengan baik manakala adanya
kerjasama dengan semua pihak yang terkait diantaranya sejawat yaitu guru-guru di
tiap sekolah, dimana mereka ini adalah sejawat dan mitra guru PAI. Setiap guru
ssesungguhnya memikul amanah dan tanggung jawab untuk memperjuangkan tercapainya
tujuan pendidikan nasional sekalipun tanggung jawab formal dan pembidangan tugas
dibedakan. 2.Tersedianya Sarana pendukung Melengkapi sarana pembinaan agama
Islam di Sekolah. Untuk mendukung kegiatan pendidikan Islam di sekolah,
pendidikan agama memerlukan sarana penunjang yang akan memungkinkan
kegiatan-kegiatannya dapat dilaksanakan. Sarana yang dimaksud berupa sumber
belajar seperti buku-buku yang memadai, sarana labor agama dengan menyiapkan
perlengkapan yang menunjang materi pembelajaran, seperti perlengkapan shalat,
peralatan shalat jenazah, pelaralatan ibadah haji, peralatan thaharah, contoh
jenis-jenis binatang halal dan haram, dan sebagainya. Labor tersebut juga
dilengkapi dengan multimedia, seperti komputer, infokus dan sound system
sehingga CD pembelajaran PAI kesemuanya akan diperuntukkan bagi peserta didik
guna mendalami pengetahuan dan keterampilan keagamaan. 3.Dukungan dari
pihak-pihak yang berkompeten Apa yang dijelaskan diatas bermuara pada tanggung
jawab kita semua terutama dukungan kebijaksanaan dan pengaturan sttruktural dari
semua lini dan lapisan. Kita mengharapkan tumbuhnya gagasan-gagasan dan
rencana-rencana kegiatan nyata dari bawah, yaitu dari para guru dan sekolah
masing-masing juga dukungan oleh peraturan kebijaksanaan yang lebih kokoh dari
atas dan masyarakat luas agar dapat terlaksana dengan baik. 4.Menerapkan
pengintegrasian pendidikan Agama Islam ke dalam mata pelajaran umum. Program ini
sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1994 dengan program PWKG lalu
dikembangkan menjadi program peningkatan Imtaq atau dikenal juga dengan
integrasi IMTAQ dan IPTEK. Namun sejak awal tahun 2000, program ini tidak lagi
diterapkan dan mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal upaya
mengintegrasikan PAI ke dalam mata pelajaran umum akan menghilangkan dikotomi
antara ilmu dan agama. 5.Melakukan Evalusi Mengenai evaluasi pendidikan agama
Islam ini terkadang menjadi hal-hal yang di luar dugaan. Misalnya ada perserta
didik yang jarang sekolah, malas dan merasa terpaksa mengikuti pelajaran Agama,
tetapi ketika dievaluasi dia mendapat nilai yang lebih tinggi dibandingkan
dangan peserta didik yang rajin belajar agama. Artinya yang salah itu adalah
evaluasinya karena yang dilakukan hanyalah mengukur unsur kognitif saja. Tetapi
harus dievaluasi juga sikap dan praktik atau keterampilan (psikomotor). Evaluasi
ini sebetulnya menentukan status peserta didik tentang hasil belajarnya itu
apakah sudah mencapai tujuan yang ingin dicapai atau tidak. Kalau tujuan agama
itu adalah supaya peserta didik bisa menjalankan agama Islam dengan baik maka
evaluasinya harus sesuai, dan evaluasinya itu bukan hanya berkutat pada
kaidah-kaidah kognitif saja tetapi juga yang bersifat pratikal. Upaya
optimalisasi pendidikan agama Islam harus menjadi agenda pemikiran bagi guru
Pendidikan Agama Islam dan guru bidang studi lainya di sekolah-sekolah umum,
sehingga apa yang diharapkan dari tujuan Pendidikan Agama Islam itu sendiri bisa
terwujud.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TEORI PERKEMBANGAN SIGMUND FREUD DAN KRITIKNYA
Muhammad Rifqi Arif 191310004235 4 pai a8 PENDAHULUAN Sigmund Freud lahir pada tanggal 6 Mei 1856 di Frieberg, kota kecil, di daerah Monar...
-
Muhammad Rifqi Arif 191310004235 4pai a8 PENDAHULUAN Mendambakan sesuatu yang baik dan sempurna memerlukan adanya proses yang cukup panjang...
-
Muhammad Rifqi Arif 191310004235 4 pai a8 PENDAHULUAN Sigmund Freud lahir pada tanggal 6 Mei 1856 di Frieberg, kota kecil, di daerah Monar...
-
https://drive.google.com/file/d/1Dkz06zirQ2x4uEh37WBr8KQbbFuE59l1/view?usp=drivesdk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar